Bupati Cilacap Tertangkap KPK, Uang Tunai Rp 160 Juta Jadi Barang Bukti
Prolite – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap beberapa proyek di daerah tersebut.
“Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK pada saat ini sedang memeriksa Bupati Cilacap dan 26 orang lainnya sebelum menentukan status hukumnya.
Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK berhasil menahan 2 orang tersangka terkait pemerasan dan gratifikasi di wilayah Kabupaten Cilacap.
Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp610 juta, dokumen, serta barang bukti elektronik (BBE).
Para tersangka diduga mengumpulkan uang tersebut dari sejumlah perangkat daerah Kabupaten Cilacap untuk digunakan sebagai THR pribadi dan pihak eksternal (Forkopimda Kabupaten Cilacap).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan