BANDUNG, Prolite – Dalam upaya meningkatkan akses dan kenyamanan bagi pelaku usaha mikro, Sakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan) kini menawarkan layanan Drive Thru di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung.

Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan, khususnya dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan syarat penting bagi pelaku usaha untuk menjalankan bisnis secara resmi.

Layanan Drive Thru ini buka dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00. Dengan konsep ini, masyarakat dapat mengurus NIB tanpa harus antri lama, yang sering kali menjadi kendala bagi para pelaku UMKM yang memiliki waktu terbatas. Layanan Sakedap dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin mengakses perizinan dengan lebih cepat dan efisien.