Saka Tatal salah satu tersangka pada kasus pembunuhan Vina dan Eki (youtube Dedi Mulyadi Chanel).

Saka bersama kuasa hukumnya buka suara perihal kesaksiannya saka bahwa dirinya tidak bersalah dan menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi hanya untuk di paksa mengakui dirinya ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Dalam pengakuan tersebut polri menyebutkan Saka akan di kenakan UU ITE apabila tidak bisa membuktikan omongannya jika ajukan PK.

“Saka menyampaikan hal-hal yang tentunya memiliki konsekuensi hukum yang apabila tidak bisa dikuatkan, dibuktikan dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, maka yang bersangkutan bisa dikenakan Undang-Undang ITE,” ungkap Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Saka bisa dijerat UU ITE Pasal 27 Ayat 3 atau pun pencemaran nama baik Pasal 310 ayat 1 KUHP. “Sehingga di sini kita perlu menunggu dulu kalau memang nanti PK yang bersangkutan diterima oleh Mahkamah Agung tentunya ini semua gugur,” tambahnya.

“Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman jadi yang disampaikan Pak Farhat (kuasa hukum Saka Tatal) ini harus dibuktikan, apakah keputusan hakim itu cacat atau tidak? Kalau memang cacat tentunya harus ada rehabilitasi kalau diterima,” tuturnya.

Bukan hanya itu Saka juga sempat di perlihatkan foto Pegi Setiawan yang merupakan salah satu DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki.

Namun ciri wajah yang di perlihatkan oleh Saka berbeda dengan sosok Pegi yang baru-baru ini berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian.

Saka menceritakan bahwa dua minggu sebelum Pegi Setiawan ditangkap, polisi mendatangi kediamannya untuk menanyakan perihal tiga DPO kasus Vina Cirebon, yakni Pegi, Andi dan Dani.

“Sebelum ada penangkapan Pegi, (polisi) datang ke rumah menanyakan yang DPO. Dia (polisi) menunjukkan foto-foto DPO, terus nanya ‘Saka kenal nggak sama yang ini (foto DPO)?’, terus Saka jawab nggak kenal,” kata Saka Tatal, dikutip dari video wawancaranya yang diunggah akun Instagram @lambe_danu.

Ia lalu mengungkapkan bahwa foto wajah Pegi yang diperlihatkan oleh polisi kepadanya itu sangat berbeda dengan sosok Pegi Setiawan yang baru-baru ini ditangkap aparat.

Rizki Oktaviani
Editor