Saka Tatal Bisa Dikenakan UU ITE dalam Kasus Pembunuhan Vina pada 2016
Prolite – Saka Tatal merupakan salah stau terpidana dalam kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban Vina dan Eki meninggal dunia pada tahun 2016 silam.
Saka merupakan satu-satunya yang hanya di vonis 8 tahun penjara dan kini sudah dinyatakan bebas.
Namun nyatanya kebebasan Saka Tata kembali membuka lembaran baru pada kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan