DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2024

BANDUNG, Prolite – Salah satunya membahas Raperda Perubahan APBD TA 2024, Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan dan sejumlah Kepala OPD menghadiri Rapat Paripurna DPRD.

Dalam Rapat Paripurna kali ini berisi sejumlah agenda, antara lain:
– Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024;
– Penetapan Keputusan DPRD tentang Renja DPRD Tahun 2026;
– Penyampaian Penjelasan DPRD perihal 1 (satu) buah Raperda (usul DPRD) dari Propemperda Tahun 2024;
– Penyampaian penjelasan Wali Kota perihal 5 (Lima) buah Raperda (usul Wali Kota) dari Propemperda Tahun 2024.

Ada pun, Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 akan disampaikan kepada Penjabat Wali Kota untuk bahan proses selanjutnya menjadi peraturan daerah.

Sebelumnya, Koswara menyampaikan penyusunan Perubahan APBD TA 2024 didasarkan pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati oleh Pemkot Bandung dan DPRD pada 31 Juli 2024.

Menurut Koswara, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2024 diproyeksikan mencapai Rp 7,43 triliun, meningkat 1,78 persen dari APBD murni 2024. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan naik sebesar 5,42 persen, menjadi Rp 8,11 triliun.

Ia pun mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas pandangan, pertanyaan, dan saran yang diberikan.