Kondisi Rumah Keluarga Dino Patti Djalal – Cr. detikcom

Setelah dilakukan investigasi oleh Polsek Mampang Prapatan, fakta yang ditemukan adalah bahwa para Warga Negara Asing (WNA) tersebut diduga menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk menyembunyikan identitas asli mereka.

Kompol David Y Kanitero, menjelaskan bahwa “Dugaan pemalsuan KTP sementara telah terbukti. Namun, terkait dugaan penipuan online masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.”

Dino Patti Djalal sendiri menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya aktivitas penipuan online tersebut sejak awal. Rumah keluarga yang digunakan dalam kasus ini bukan milik pribadinya, melainkan atas nama keluarganya.

Kasus ini terus diselidiki oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut mengenai dugaan penipuan online yang melibatkan para WNA dengan pemalsuan KTP.

Ananditha Nursyifa
Editor