Dino Patti Djalal mengakui bahwa ia telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk melakukan penggeledahan di rumah keluarganya.

Kapolsek Mampang, Kompol David Y Kanitero, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus ini.

Setelah menerima laporan, tim kepolisian melakukan kunjungan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Di TKP, polisi menemukan sekitar 30 kasur yang ada di dalam rumah tersebut. Selain itu, ditemukan juga sekitar 20 meja yang diatur menjadi bilik.

Pihak kepolisian juga mencatat bahwa kondisi rumah tersebut memiliki semua jendela dan ventilasi udara yang telah dipasang peredam.

Kondisi Rumah Keluarga Dino Patti Djalal – Cr. detikcom

Setelah dilakukan investigasi oleh Polsek Mampang Prapatan, fakta yang ditemukan adalah bahwa para Warga Negara Asing (WNA) tersebut diduga menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk menyembunyikan identitas asli mereka.

Ananditha Nursyifa
Editor