Rekontruksi ini mengadirkan ibu korban yakni Tamara dan tersangka YA serta korban dan anak tersangka di gantikan dengan boneka berwarna merah dan bonek berwarn pink.
Reka adengan yang dimulai pada pukul 10.00 – 12.00 WIB di Lobi air mancur Ditrreskrimsus Polda Metro Jaya.
Disini dimana adengan Tamara yang menitipkan korban kepada tersangka beserta anak tersangka untuk berenang ke kolam renang.
Selanjutnya reka adegan berpindah lokasi ke tempat di mana kejadian Dante meninggal dunia.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.
“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan,” kata Kombes Wira.
Tinggalkan Balasan