Di Kota Bandung sendiri berperan untuk mengawal implementasi di lapangan agar berjalan efektif dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.
Karenanya Dishub Kota Bandung menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang dirancang untuk menjaga keseimbangan arus kendaraan dari berbagai arah.
Pola distribusi lalu lintas diatur ulang, dengan memanfaatkan koridor-koridor jalan di sekeliling kawasan sebagai jalur alternatif.
Dari arah utara, arus kendaraan akan diarahkan melalui Jalan Surapati dan Jalan Sentot Alibasyah, kemudian menyebar ke jaringan jalan seperti Jalan Citarum, Cilaki, hingga Cimanuk.
Sementara dari arah timur, kendaraan yang datang dari Jalan Surapati maupun Jalan Ir. H. Juanda akan dialihkan melalui Jalan Sulanjana dan Jalan Diponegoro dengan pengaturan tertentu.
Adapun dari arah barat dan selatan, skema pengalihan dilakukan melalui Jalan Majapahit, Jalan Cimandiri, serta Jalan Cimanuk untuk kemudian terhubung kembali ke ruas-ruas utama.




Tinggalkan Balasan