Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi ke 27, Komisi 1 Sebut Pj Wali Kota Tak Libatkan DPRD Kota Bekasi

Prolite – Rapat paripurna HUT Kota Bekasi diduga tidak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Bekasi dalam jalannya pemerintahan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I, Wakil Ketua, Sekretaris hingga Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi.

Awalnya, ketika rapat paripurna berlangsung mereka melakukan interupsi kepada pimpinan DPRD Kota Bekasi.

Dalam intrupsi itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rahmat Faisal menilai Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad sulit berkomunikasi sebagai rekan mitra kerja.

“Menyambung dengan apa yang disampaikan (oleh sekretaris komisi), mungkin bapak masih ingat saya WA bapak, titik pun bapak tidak balas,” kata Rahmat Faisal saat Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi, Minggu, 10 Maret 2024.

Dia merasa Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad berjalan sendiri dan tidak melibatkan anggota dewan sebagai perwakilan masyarakat.

“Sumpah kami untuk menjaga amanat masyarakat, jadi kalau Bapak merasa jalan sendiri mungkin hak angket kami juga bisa berjalan sendirian,” demikian kata dia.

Dalam rapat paripurna HUT Kota Bekasi, anggota DPRD mengungkapkan tentang banyak kebijakan Pemkot Bekasi yang dianggap membuat gaduh.

Salah satu kebijakan yang dianggap membuat gaduh tersebut adalah diperbolehkannya tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadan.

Rizki Oktaviani
Editor