KOTA BEKASI, Prolite – Pemerintah bersama DPRD di Kota Bekasi mendorong pemberian insentif bagi para guru ngaji sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam membina pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Insentif yang diusulkan sebesar Rp500 ribu per bulan dan ditujukan bagi para ustadz kampung yang selama ini mengajar Al-Qur’an di masjid, mushola, maupun rumah-rumah warga.
Usulan tersebut disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Bekasi. Mereka menilai keberadaan guru ngaji memiliki kontribusi besar dalam membentuk moral dan karakter generasi muda di lingkungan masyarakat.
Selain mengajarkan kemampuan membaca Al-Qur’an, para guru ngaji juga berperan menanamkan nilai-nilai akhlak, kedisiplinan, serta pendidikan karakter sejak usia dini.
Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah dinilai penting agar kegiatan pendidikan Al-Qur’an tetap berjalan dan berkembang di tengah masyarakat perkotaan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menjelaskan bahwa para ustadz kampung memiliki peran vital dalam membangun fondasi religiusitas anak-anak. Namun, selama ini mereka sering menghadapi kendala administrasi sehingga sulit mengakses bantuan dari pemerintah.
“Selama ini guru ngaji kampung atau guru ngaji lekar belum mendapat perhatian. Padahal mereka secara ikhlas turut serta menciptakan generasi penerus yang religius,” ujar Rizki.
Ia menambahkan bahwa berbeda dengan lembaga pendidikan formal seperti pesantren atau madrasah yang memiliki legalitas lengkap, para guru ngaji biasanya mengajar secara mandiri tanpa ikatan lembaga resmi dan tanpa honor tetap.
“Selama ini mereka bahkan tidak memiliki badan hukum. Mereka jangankan mengurus lembaga, fokusnya hanya mengajar anak-anak di lingkungan,” lanjutnya.
Melalui pemberian insentif tersebut, DPRD berharap kualitas pendidikan Al-Qur’an di Kota Bekasi dapat meningkat sekaligus memperkuat nilai-nilai religius di tengah kehidupan masyarakat. (ad)



Tinggalkan Balasan