“Dalam postingan tersebut FP (Ferdinan Paleka) sedang melakukan endorsement perjudian yang berisi permainan judi,” ucapnya.

Dengan melakukan endorsement tersangka akan mendapatkan keuntungan dari situs paradewa89 senilai Rp 30 juta dan dari situs boz388 mendapatkan keuntungan sebesar Rp 570 juta.

Dalam penangkapan polisi berhasil mengamankan satu unit ponsel hingga channel YouTube Paleka TV.

Akibat perbuatannya, Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Rizki Oktaviani
Editor