BANDUNG, Prolite Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil langkah tegas terkait proses PPDB Jabar.

Ia mengumumkan langkah tegas dalam menangani kasus penyalahgunaan domisili atau kartu keluarga (KK) oleh pendaftar peserta didik baru (PPDB Jabar) tingkat SMA sederajat tahun 2023. Dalam tindakan tersebut, terdapat ribuan calon peserta didik baru yang terbukti melakukan kecurangan telah didiskualifikasi.

Pada hari pertama masuk sekolah di SMKN 12 Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (17/7/2023), Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, mengungkapkan bahwa sebanyak 4.791 calon siswa telah dibatalkan pendaftarannya karena mencoba mengelabui domisili dan kartu keluarga (KK)-nya.

Ridwan Kamil
Foto: Edi Yusuf/Republika

Dalam upaya untuk mencapai tujuan memeratakan pendidikan, Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, telah mengambil sikap tegas tersebut dengan harapan dapat memberikan efek jera.

Namun demikian, Kang Emil juga mengakui bahwa ia tetap terbuka terhadap masukan dari masyarakat yang menginginkan fasilitas pendidikan yang merata di setiap sekolah. Ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Barat terus melakukan evaluasi dan pembenahan setiap tahunnya.

Ananditha Nursyifa
Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *