Penegakan Aturan dalam PPDB Jabar : 4.791 Pendaftar Dibatalkan, Ridwan Kamil Lakukan Tindakan Tegas

PPDB Jabar

BANDUNG, Prolite – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil langkah tegas terkait proses PPDB Jabar.

Ia mengumumkan langkah tegas dalam menangani kasus penyalahgunaan domisili atau kartu keluarga (KK) oleh pendaftar peserta didik baru (PPDB Jabar) tingkat SMA sederajat tahun 2023. Dalam tindakan tersebut, terdapat ribuan calon peserta didik baru yang terbukti melakukan kecurangan telah didiskualifikasi.

Pada hari pertama masuk sekolah di SMKN 12 Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (17/7/2023), Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, mengungkapkan bahwa sebanyak calon siswa telah dibatalkan pendaftarannya karena mencoba mengelabui domisili dan kartu keluarga (KK)-nya.

Ridwan Kamil
Foto: Edi Yusuf/Republika

Dalam upaya untuk mencapai tujuan memeratakan pendidikan, Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, telah mengambil sikap tegas tersebut dengan harapan dapat memberikan efek jera.

Namun demikian, Kang Emil juga mengakui bahwa ia tetap terbuka terhadap masukan dari masyarakat yang menginginkan fasilitas pendidikan yang merata di setiap sekolah. Ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Barat terus melakukan evaluasi dan pembenahan setiap tahunnya.

Kang Emil menyatakan bahwa akan ada evaluasi yang dilakukan bersama pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan permasalahan, terutama jika terdapat kekurangan fasilitas di beberapa wilayah. Hal ini juga menjadi perhatian yang akan diselesaikan pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Wahyu Mijaya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, menyampaikan informasi tambahan di lokasi yang sama.

Menurutnya, dari total pendaftar yang ditolak, tidak semuanya tergolong dalam kategori ilegal. Beberapa di antaranya ditolak karena masalah nilai rapor atau ketidaksesuaian dokumen prestasi.

Wahyu menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menjadi penyebab penolakan tersebut, seperti nilai rapor yang tidak memenuhi syarat, program penanganan kemiskinan, dan ketidaksesuaian dokumen prestasi.

Saat ini, Disdik Jawa Barat masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk menentukan wilayah mana yang memiliki jumlah pemalsuan dokumen paling banyak dalam PPDB 2023.

Disdik Jabar Telah Membentuk Tim Evaluasi Terkait Perbaikan Sistem PPDB Jabar

Berdasarkan pengalaman tersebut, Dinas Pendidikan Jawa Barat telah membentuk tim evaluasi yang bertugas untuk melakukan penilaian dan perbaikan terhadap sistem PPDB Jabar pada tahun depan. Hal ini sejalan dengan evaluasi yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya untuk pelaksanaan PPDB 2023.

Foto : Okky firmansyah/DiswayJabar

Wahyu Mijaya menegaskan bahwa, “Kami telah membentuk tim evaluasi untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem PPDB Jabar di tahun 2024. Kami akan menentukan elemen-elemen yang perlu dipertahankan dan yang perlu diperbaiki,”

Pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada calon siswa tidak mampu yang tidak lolos masuk sekolah negeri, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Dalam hal ini, pemerintah akan menyediakan bantuan keuangan untuk memfasilitasi proses pendaftaran di sekolah swasta.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua calon siswa, terlepas dari latar belakang ekonomi mereka, memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan calon siswa tidak mampu tetap dapat mengakses pendidikan yang mereka butuhkan.

“Kita anggarkan sebesar Rp2 juta per siswa, yang kita berikan satu kali saja di awal masuk sekolah dan tahun ini kita mengalokasikan untuk siswa,” ujar Wahyu.

Tim evaluasi akan segera memulai tugasnya untuk merumuskan perbaikan yang diperlukan dalam proses PPDB Jabar pada tahun depan. Wahyu menyatakan bahwa evaluasi tersebut akan mempertimbangkan perbaikan yang dapat dilakukan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun tingkat pusat. Ia optimistis bahwa hasil evaluasi akan segera dirilis.

“Kami akan mengevaluasi perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat. Insya Allah, hasil evaluasi akan segera diumumkan,” sambungnya.