Ia menjelaskan beberapa postingan Pegi yang hilang yakni status pada 12 Agustus 2016 dengan caption ‘Bismillah on the way Bandung’, postingan 17 Agustus 2016 dengan caption ‘Mengais rezeki di kota orang’, serta postingan 24 Agustus 2016 dengan caption lupa suasana kampung halaman’.

Lebih lanjut, Toni mengatakan dari hasil komunikasi dengan kliennya, postingan itu hilang setelah penyidik sempat meminta password akun facebook kepada Pegi.

Di sisi lain, Toni menyebut kliennya justru tidak memiliki akses apapun untuk menghapus postingan di akun Facebook miliknya lantaran telah mendekam di penjara.

Oleh sebab itu, ia meminta Divisi Propam Polri untuk memeriksa penyidik terkait dugaan penghapusan postingan itu. Sebab, hal tersebut justru merugikan kliennya dan menunjukkan proses penyidikan terkesan dilakukan asal-asalan.

Rizki Oktaviani
Editor