Rai Garibaldi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dengan ketat proses legislasi terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tersebut, terutama fokus pada Pasal 12 yang menjadi sorotan utama mereka.

“Tidak ada tempat bagi kesewenang-wenangan atau arogansi dalam hukum acara pidana,” kata Rai.

Rai juga menyoroti adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, dirinya berkomitmen untuk memastikan RKUHAP yang disahkan tidak hanya berkeadilan tetapi juga melindungi kebebasan dan hak asasi manusia secara menyeluruh.

“Kontroversi yang akan disahkannya rancangan RKUHAP yang diduga ada salah satu lembaga hukum di dalam 94 halaman RKUHAP. Ada beberapa pasal yang mahawasiswa duga ada salah satu lembaga hukum yang akan menjadi lembaga super power,” ucapnya

Evy Damayanti
Editor
Evy Damayanti
Reporter