Direktur Utama PGN Solution, Sonny Rahmawan Abdi, menyampaikan bahwa efektivitas penanganan keadaan darurat pada infrastruktur energi sangat ditentukan oleh kesiapan dan sinergi antar pihak sejak sebelum insiden terjadi.
“Penanganan keadaan darurat pada infrastruktur energi tidak hanya membutuhkan kecepatan respons, tetapi juga koordinasi, kompetensi, dan kesiapan sumber daya yang kuat. Melalui kerja sama ini, PGN Solution siap mensinergikan kapabilitas yang dimiliki dengan NR untuk memperkuat kesiapan penanganan keadaan darurat, termasuk dalam menjaga keselamatan, keandalan aset, serta keberlangsungan operasi,” ujar Sonny.
Kolaborasi ini sekaligus memperkuat komitmen kedua perusahaan di bawah Subholding Gas Pertamina dalam menjaga asset integrity, operational reliability, keselamatan operasi, perlindungan lingkungan, dan kontinuitas penyaluran gas.
Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan menjadi landasan bagi kedua perusahaan untuk menyusun bentuk kerja sama yang lebih operasional melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Emergency Repair Agreement (ERA). Kerja sama lanjutan tersebut diharapkan dapat memperjelas mekanisme koordinasi, pembagian peran, dan mobilisasi sumber daya dalam menghadapi kondisi darurat pada sistem pipa bawah laut.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan