Sedang bagi dua penghuni yang sudah menempati pihaknya tidak akan mempermasalahkan. Hanya saja untuk aktivitas pembangunan dihentikan hingga semua prosedur ditempuh lengkap dan.

“Mungkin 8-10 rumah sudah jadi dan sudah ada dua penghuni. Alasan mereka sudah urus tapi katanya lama. Makanya tadi saya bilang, dipemerintahan kami akan mempermudah siapapun yang mengurus izin, kita akan percepat dengan catatan lengkap ya,” tuturnya seraya mengatakan luas tanah disana sekitar 3000 sampai 5.000 meter persegi.

Erwin pun menyampaikan mengindari banyaknya kasus serupa, pihaknya akan memeriksa semua seluruh perumahan yang ada di kota Bandung, dan kalau belum berijin maka akan segel atau tutup sementara.