“Ada rekomendasi penggunaan air minum dalam air perpipaan baik itu PDAM ataupun dinas yang terkait, jadi silahkan rekomendasi pemerintah karena kalau tidak, dikhawatirkan terkait dengan over eksploitasi air tanah yang saat ini memang akan menyebabkan penurunan air tanah yang sekarang terjadi Pantura seperti itu,” paparnya.
Tegas Subekti kalau tidak dikoreksi nanti malah terjadi eksploitasi air tanah berlebihan sehingga berbahaya bagi lingkungan dan generasi kedepan.
Ia berharap revisi permen secepatnya dilakukan karena PDAM tetap harus beroperasi, menambah pelanggan baru, dan mensupport swasembada air.
“Jangan terhambat itu, kami sudah kirim surat ke Presiden periode yang lalu, marimtim, menteri perekonomian, juga ke menteri PUPR. Kami juga courtesy call kemarin, kami menulis surat dan kami ketemu wamen PUPR hal seperti ini tentu kami lakukan dengan harapan proses perbaikan ini bisa dipercepat sehingga tidak menggangu operasional perpipaan di seluruh Indonesia besok kami laporkan juga ke Wamendagri di sini cita-cita support kesana,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan