Untuk sekarang pemberlakuan BPJS Kesehatan menjadi syarat pembuatan SKCK diberlakukan di Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung dan 28 Polsek yang ada di wilayah Kota Bandung.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang  Bandung, Greisthy E.L. Borotoding menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK dan membutuhkan persyaratan tanda bukti status kepesertaan aktif di BPJS Kesehatan, cukup melampirkan tangkapan layar pada Mobile JKN atau mengirimkan pesan kepada layanan PANDAWA yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 08118165165.

Jika kepesertaannya tidak aktif maka pemohon SKCK dapat menyerahkan bukti nomor virtual account pendaftaran, bukti mengikuti program cicilan pembayaran tunggakan iuran JKN, dan bukti pembayaran lunas iuran bulan berjalan.

Rizki Oktaviani
Editor