“Banyak orang tua kini merasa cemas melihat perkembangan anak-anak yang menunjukkan pola pergaulan dengan indikasi penyimpangan yang kurang wajar,” ujarnya.
Sebagai ibu sekaligus legislator, Nina menilai fenomena tersebut dapat memengaruhi stabilitas keluarga.
“Saya sebagai ibu sangat takut. Anak-anak bisa tidak berkembang sebagaimana mestinya. Dalam keluarga itu ada peran ayah dan ibu. Kalau masuk ke perilaku menyimpang, bagaimana masa depannya?” katanya.
Nina menyebutkan bahwa sejumlah laporan masyarakat menunjukkan perilaku menyimpang ditemukan di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang aman, seperti sekolah dan pesantren. Ia mencontohkan orang tua yang terkejut ketika mengetahui anaknya menjalin kedekatan dengan sesama jenis.
Meski demikian, Nina menekankan bahwa penyusunan Raperda ini tidak boleh mengarah pada kriminalisasi individu. Ia melihat beberapa pasal dalam draft awal justru belum fokus pada solusi, sehingga membutuhkan pembahasan lanjutan.





Tinggalkan Balasan