Penjualan Anak SD kelas 6 Memasuki Babak Baru , 1 Tersangka Berhasil Diamankan

Prolite – Kasus penjualan anak perempuan di bawah umur memasuki babak baru, kali ini polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku yang terlibat dalam penjualan anak di bawah umur.

Pelaku yang berhasil diamankan kepolisian merupakan salah satu yang ikut menjual anak di bawah umur ke pria hidung belang.

Perempuan yang masih bersekolah kelas 6 SD itu di jual oleh pelaku ke pria hiduyng belang melalui akun MiChat.

Aplikasi MiChat ini banyak di salah gunakan untuk tindak criminal seperti penjualan anak kepada pria hidung belang.

Tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian diketahui bernama Akhmadi M Kamall alias Kamal.

Tersangka berhasil diciduk polisi pada 8 Januari 2024 lalu karena hasil pengembangan penyelidikan.

Namun dalam kasus ini menurut keterangan tersangka tidak ikut meniduri korban hanya menjual korban melalui aplikasi saja.

Rizki Oktaviani
Editor