Polisi sempat tidak bisa masuk ke dalam rumah berpagar tinggi itu. Lantaran, sudah berulang kali dipanggil, penghuni rumah tidak ke luar.

Polisi mendatangi rumah bersama kepala lingkungan sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka baru bisa masuk sekitar pukul 17.00 WIB.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Komisaris Besar Sumaryono.

Selama dua jam lebih, polisi melakukan penggeledahan. Mereka ingin mencari barang bukti, terkait kasus penganiayaan itu. Polisi juga membuat sketsa TKP untuk kepentingan penyidikan.

“Sebagian sudah kita dapatkan. Ada beberapa item nanti kita share secara detailnya.”

“Tetapi, barang bukti yang kita amankan ini mengarah kepada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi pelapor maupun terlapor.”

“Barang bukti ini nanti kita gunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang kita laksanakan,” kata Sumaryono usai penggeledahan, Rabu malam.