“Kementerian ESDM terus mendorong penambahan SPKLU untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik yang semakin meningkat,” ujar Dwi.
Bisnis SPKLU memang masih tergolong baru di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengoptimalkan regulasi, termasuk penetapan tarif pengisian listrik, agar lebih banyak pihak swasta yang tertarik berinvestasi dalam pengembangan SPKLU.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan