” Limbah medis membahayakan lingkungan, melanggar peraturan undang-undang. Kan sudah ada aturannya, limbah medis itu harus seperti apa,” tegasnya.

Sarwin Edi juga menyoroti pencemaran sungai-sungai di Kota Bekasi juga banyak disebabkan oleh limbah industri yang kurang pengawasan.