Oleh karenanya DPRD Kota Bandung membentuk Pansus VI guna membahas Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Namun demikian pembahasan raperda ini masih sangat prematur karena pembahasan baru dilakukan satu kali. Masih banyak yang harus dibahas dan masih banyak yang bisa berubah.
Edi pun menyampaikan beberapa hal menjadi sorotannya semisal zonasi dalam penertiban PKL. Menurut dia akan lebih baik jika zonasi PKL hanya ada dua, yaitu zona merah dan zona hijau.
“Lebih baik tidak usah ada zona kuning. Berlakukan saja dua zonasi dalam pembagian wilayah berjualan PKL, yaitu zona merah dan zona hijau. Kalau boleh ya boleh, kalau tidak ya tidak,” jelas Edi.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan