Kotak Kejujuran Cukup Efektif Dalam Penerapan Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah

PURWAKARTA, Prolite – Berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 10 tahun 2019 Kabupaten Purwakarta menerapkan pendidikan anti korupsi sejak dini.

Untuk mengajarkan pendidikan anti korupsi itu, semua sekolah-sekolah di Kabupaten Purwakarta membuat kotak kejujuran. Kotak tersebut untuk menyimpan barang-barang yang ditemukan siswa namun bukan miliknya.

Cara itu rupanya efektif mengajarkan anak untuk tidak melakukan korupsi, sehingga tak ayal pendidikan anti rusuah ini direplikasi oleh Pemerintah Gorontalo Provinsi Sulawesi Utara.

“Mereka belajar langsung di sini bagaimana pendidikan anti korupsi di Purwakarta dikembangkan,” jelas Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Sadiyah di ruang Sekda Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu.