Pendidikan anti korupsi seperti ini kata Sayidah terinsersi ke dalam kurikulum dalam artian disisipkan modul pembelajaran ke dalam kurikulum yang diajarkan.
“Misal pelajaran matematika karena itu ilmu pasti tidak ada istilah berbohong pasti 1 + 1 jadi 2, pendidikan anti korupsi pun harus seperti ini kalau ada uang A segini ya harus segini,” ucapnya.
Hal-hal itu disisipkan di semua mata pelajaran sehingga guru harus memahami terutama untuk guru tingkat sekolah dasar (SD).
“Kalau di SMP itu terinsersi ke dalam mata pelajaran PKN dan agama kalau yang SD terinsersi ke semua karena pembelajaran SD itu basic penanaman nilai yang paling dasar,” ujarnya.
Sejak diterapkan, banyak siswa didik di Kabupaten Purwakarta yang mampu membuat komik-komik anti korupsi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan