
“Ini kabel yang diincar karena di dalamnya ada tembaga. Pelaku juga menggunakan alat yang cukup sederhana, seperti, obeng, tang, pisau cutter, dan kunci ring,” ujarnya.
Satu orang pelaku kini telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pengembangan karena dari pengungkapan tersebut, sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian telah teridentifikasi.
“Dari pengungkapan pelaku tersebut beberapa TKP saat ini sudah terungkap, kemudian kita masih akan lakukan pengembangan,” ucapnya.
Dedi menjelaskan, pencurian kabel traffic light bukan perkara sederhana. Meski barang yang dicuri berupa kabel, keberadaan fasilitas tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan dan kelancaran lalu lintas masyarakat.
Ia menggambarkan, kondisi yang dapat terjadi apabila sejumlah traffic light di Kota Bandung tidak berfungsi.



Tinggalkan Balasan