“Kalau yang organik itu semua sudah selesai di rumah tangga, berarti beban ke kita ini signifikan dampaknya. Sebab kalau dikumulatifkan rata-rata sekitar 60 persen merupakan sampah organik,” jelasnya.
“Kalau sekarang ini organik selesai di rumah atau di lingkungan berarti ke sini (TPS) hanya tinggal 40 persen yang anorganik. Anorganik kerja sama dengan pemulung. Sisanya (residu) diangkut ke TPA,” lanjut Ema.
Ia menambahkan, sampah yang menumpuk di pinggir jalan harus menjadi prioritas pengangkutan. Sembari aparat kewilayahan terus mengedukasi masyarakat untuk budayakan memilah sampah. Sebab ke depan tidak boleh ada sampah organik yang dibuang ke TPA.
“Budayakan loseda (lodong sesa dapur), sehingga sampah organik selesai di rumah tangga. Di rumah ibadah juga harus sudah disiapkan pengolahan sampahnya,” tegasnya.
Ema menyebutkan, saat ini Kota Bandung mendapat kuota 2.470 ritase sampah ke Sarimukti. Jumlah itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Oleh karena itu, TPS-TPS pun perlu dijaga dengan ketat agar masyarakat tidak membuang sampah langsung ke sana.
“Harus ada petugas yang bantu jaga di sini (TPS). Harus dijaga 24 jam. Atau di jam-jam kritis masyarakat buang sampah, di sana kita langsung bergerak untuk mengamankan TPS,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan lahan di daerah Sumedang untuk dijadikan TPA sampah Kota Bandung.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan