Ia meminta para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bandung yang berperan sebagai koordinator wilayah untuk memastikan koordinasi lintas perangkat daerah dan kewilayahan berjalan dengan baik.
Para Asisten juga diminta memantau perkembangan pelaksanaan Perlinsos serta membantu menyelesaikan hambatan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Sedangkan Dinsos dan Disdukcapil diminta memastikan dukungan teknis, koordinasi, pendampingan, serta penyelesaian berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan program.
“Dinsos dan Disdukcapil bukan bekerja sendiri. Keduanya menjadi bagian dari sistem kerja Pemerintah Kota Bandung yang didukung oleh seluruh OPD dan kewilayahan,” tutur Iskandar.
Kepala OPD yang berperan sebagai Liaison Officer (LO) juga diminta memberikan dukungan sesuai kapasitas dan jejaring yang dimiliki.
LO diharapkan tidak hanya menjadi penghubung, tetapi juga mampu menggerakkan jajaran di OPD masing-masing, memobilisasi dukungan, membantu menggerakkan agen, serta berkoordinasi secara aktif dengan koordinator lapangan (korlap) di wilayah.



Tinggalkan Balasan