Kepala perangkat daerah yang berperan sebagai Liaison Officer (LO) diminta menggerakkan jajaran dan jejaring masing-masing untuk mendukung capaian Perlinsos.
LO juga bertugas membantu mobilisasi agen serta berkoordinasi aktif dengan koordinator lapangan (korlap) di wilayah.
“Setiap OPD harus punya kontribusi nyata terhadap target capaian Perlinsos Kota Bandung,” pintanya.
Di tingkat kewilayahan, camat dan lurah selaku korlap diminta mengendalikan pelaksanaan Perlinsos sesuai potensi wilayah masing-masing.
Potensi tersebut meliputi RT, RW, kader, relawan, sumber kesejahteraan sosial, dan unsur masyarakat lainnya yang dapat mendukung pendataan.
Korlap juga diminta memastikan agen aktif, memahami sasaran dan tugas, serta melaporkan hasil pelaksanaan secara berkala.
Iskandar menyebut agen menjadi ujung tombak Perlinsos karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam proses pendataan dan pelayanan.



Tinggalkan Balasan