“Ya kalau sekarang mau kasasi monggo itu kan hak hukum cuma yang saya tahu kasasi dilakukan oleh yayasan itu bukan berkenaan dengan masalah aset yang dipersengketakan tetapi terhadap salah satu dari putusan hukum. Mereka ingin menjadi bagian yang dipisahkan dari keputusan yang mengenai eksepsi, detail saya kurang begitu faham takut salah ini hukum kan tidak boleh salah gitu ya,” tegasnya.
Ema juga mengatakan surat peringatan ketiga akan diberikan sekitar tanggal 25 Juli 2023 mendatang. Pihaknya bersama aparat keamanan dan pihaknya sudah bersiap mengamankan aset.
“Saya sederhana, bayar lah. Kalau mau bermitra lagi ya sewa, nanti ada aturan main sesuai perda 12 tahun 2018 tengang barang milik daerah,” ucapnya.
Kendati Kebun Binatang diamankan, tetapi diyakini Ema, Kebun Binatang tetap akan beroperasi hanya pengelolaan yang akan berubah jika sekarang oleh yayasan nanti oleh PKBSI.
Untuk pengelolan itu kata Ema harus dilakukan atas dasar menyelamatkan satwa disana.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan