“Sejak tanggal 1 Agustus kemarin, menurut BRT itu operasional BRT sudah berjalan tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus, dalam bentuk pengoperasian Metro Jabar Trans dan feeder,” katanya.
Tagihan PSO tersebut diperkirakan mulai diterbitkan pada 1 hingga 5 September 2026. Sebelum tagihan resmi keluar, Pemkot Bandung akan membahasnya bersama DPRD serta pemerintah daerah yang terlibat untuk memastikan perhitungan biaya dapat diterima semua pihak.
Farhan menyebut terdapat sejumlah pemerintah daerah yang akan terlibat dalam pembiayaan PSO, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
“Kita punya waktu sekitar 10 hari ini untuk memastikan bahwa semua tagihannya nanti, rekonsiliasi angkanya, masuk akal dan diterima oleh semuanya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PSO merupakan kontribusi pemerintah untuk mendukung biaya operasional transportasi publik. Anggaran tersebut digunakan antara lain untuk membiayai gaji pengemudi, bahan bakar, pemeliharaan kendaraan, pengadaan, serta kebutuhan operasional lainnya.



Tinggalkan Balasan