Menurutnya, pemerintah memiliki peran penting dalam membangun ekosistem usaha yang memungkinkan UMKM memperoleh akses permodalan sekaligus pendampingan.

“Kita memang sedang mendukung sebuah program yang merupakan kolaborasi antara Dinas KUKM dengan PNM, BUMN yang bergerak di pemberian modal usaha bagi usaha mikro dan juga tentu saja dibina oleh OJK Jawa Barat. Ini menunjukkan bahwa pemberdayaan ekonomi itu harus berjalan secara terstruktur,” ujar Farhan.

Menurut Farhan, pemberdayaan UMKM tidak cukup hanya melalui akses modal. Pelaku usaha juga harus memiliki kemampuan mengelola risiko dan memahami prospek bisnis agar modal yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara produktif.

Ia menilai, model kelompok dengan sistem tanggung renteng yang diterapkan PNM menjadi salah satu pendekatan penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama bagi pengusaha perempuan.

“Termasuk di dalamnya adalah pengelolaan risiko dan prospek usaha. Dengan menggunakan model kelompok tanggung renteng, insyaallah pemberdayaan ini menjadi sangat penting, khususnya untuk pemberdayaan KUKM yang dikelola oleh para usahawan perempuan,” katanya.

Rizki Oktaviani
Editor