JAKARTA, Prolite – Penjualan pakaian impor bekas memang sudah tidak asing lagi bagi seluruh warga Indonesia. Mendapatkan barang yang bermerek dengan harga yang murah siapa yang tidak mau.

Kini Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meminta para pemilik platform e-commerce untuk melakukan take down atau menutup lapak/ took yang menjual pakaian bekas hasil impor.

Kemenkop UKM memberi waktu kepada seluruh e-commerce di Indonesia untuk menutup lapak/ tokonya dalam waktu satu minggu.

Instruksi penutupan thrift shop online yang menjual pakaian impor bekas disampaikan Hanung kepada Indonesian e-Commerce Association (idEA).

“Teman-teman idEA komitmen untuk turut memberantas kegiatan ini dengan langkah sosialisasi, mengingatkan kewajiban dari penjual untuk declare barangnya termasuk mengenai legalitas barang dan melakukan tindakan take down dan blacklist kalau berkali-kali tidak bisa ditertibkan,” ujar Hanung, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Jumat 17 Maret 2023.