Instruksi penutupan thrift shop online yang menjual pakaian impor bekas disampaikan Hanung kepada Indonesian e-Commerce Association (idEA).
“Teman-teman idEA komitmen untuk turut memberantas kegiatan ini dengan langkah sosialisasi, mengingatkan kewajiban dari penjual untuk declare barangnya termasuk mengenai legalitas barang dan melakukan tindakan take down dan blacklist kalau berkali-kali tidak bisa ditertibkan,” ujar Hanung, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Jumat 17 Maret 2023.
Hanung melanjutkan, Kemenkop UKM akan mengevaluasi langkah tersebut dan meminta data jumlah berapa banyak produk penjualan barang impor bekas yang telah di-take down dari masing-masing e-commerce.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan