“Kami (DPRD) selama lima tahun sudah (mendorong) berupaya maksimal mendekatkan pelayanan untuk warga masyarakat, seperti pendekatan layanan dasar pembuatan surat kependudukan. Saat ini layanan pembuatan KTP, KK, Surat Kematian dapat di akses di kecamatan bahkan di seluruh kelurahan,” kata Mustofa, Rabu (21/8).
Lanjut dia, kedepan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus ditingkatkan guna menunjang kebutuhan pelayanan masyarakat dengan sistem yang lebih baik.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan