Kendati demikian kata Wenti, KPU meminta para paslon pada tanggal 5 September 2024 harus menyampaikan hasilnya.
” Ya tanggal 5 harus menyampaikan hasilnya. Sampai sejauh ini kita belum bisa memastikan karena nantinya dari tim kesehatan sendiri akan melakukan penelitian dimana mereka nanti melakukan rapat pleno dan hasil dari pemeriksaan tersebut akan tertuang dalam berita acara,” tutupnya.
Setelah para paslon melakukan rapat pleno, KPU juga akan memastikan semua pasangan calon hadir dan telah melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan