Keputusan ini diambil sebagai upaya memastikan inflasi tetap dalam target yaitu 3,0±1% pada 2023 dan 2,5±1% pada 2024.

Rapat Dewan Gubernur BI tanggal 20-21 September 2023 – Bank Indonesia

 

Selain itu, keputusan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Laporan terbaru dari Kementerian Perindustrian menunjukkan IKI untuk periode September 2023 masih berada pada level ekspansif 52,51.

Laporan ini tentunya menjadi kabar baik bagi pelaku industri, yang membuat mereka tetap optimis terhadap prospek ekonomi.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan bahwa penurunan nilai IKI disebabkan oleh peningkatan stok produk di hampir semua subsektor manufaktur.

Ini menunjukkan bahwa produksi bulan September belum sepenuhnya terserap di pasar, baik untuk ekspor maupun domestik.

Ananditha Nursyifa
Editor