MAKASAR, Prolite – Beberapa waktu lalu kita sempat diramaikan dengan beredarnya penipuan berbasis pengiriman surat undangan secara online. Tim Cyber Mabes Polri sudah berhasil menangkap pelaku penipuan.

Aplikasi yang digunakan untuk menguras saldo korbannya ini merupakan aplikasi yang dijual belikan dan digunakan untuk menipu banyak orang.