Pinjaman di Cabang Pungkur ini, lanjut Didi, lebih banyak yang besar-besar atau rata-rata diatas Rp 5 Juta. Sedang untuk konsumtif dikisaran Rp 500 Ribu sampai Rp 1 Juta.
Disinggung apakah barang yang digadai lebih banyak ditebus atau dilelang, Didi mengaku banyak barang yang di tebus.
“Alhamdulilah jumlah barang jaminan dilelang sangat kecil dibandingkan jumlah kredit yang masuk, sekitar 0,02% rata-rata. NPL non gadai di bawah 1 digit artinya pengelolaan NPL,” pungkasnya.
Masih ungkap Didi, saat lelang barang nasabah atau kesulitan likuiditas dan tidak bisa membayar, terlebih dulu pihaknya menghubungi nasabah. Jika terpaksa dilelang maka harga lelang sesuai taksiran waktu menggadai, sehingga jika terjual harga barang sudah menutup uang pinjaman pokok ditambah kewajiban serta uang bunga plus biaya lelang.
“Jika ada space penjualan atau ada kelebihan, maka sesuai aturan yang ada uang akan dikembalikan ke pemilik,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan