Heri mencontohkan, pengelolaan sampah organik secara mandiri sebenarnya dapat dilakukan masyarakat. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos sehingga tidak seluruhnya berakhir di tempat pengolahan atau pembuangan akhir.
Dia juga menyinggung karakteristik sampah di Bali yang memiliki tantangan tersendiri, termasuk sampah organik dari aktivitas keagamaan. Namun, persoalan tersebut dapat ditekan karena masyarakat telah terbiasa melakukan pemilahan dan pengolahan dari sumber.
“Kalau ada masyarakat yang tidak menerapkan, ada sanksi sosial. Sehingga masyarakat sudah terbentuk untuk mengelola sampah,” katanya.
Heri menilai pendekatan serupa perlu mulai dibangun di Kota Bandung. Edukasi dan keterlibatan masyarakat harus berjalan beriringan dengan penerapan aturan serta sanksi.
Persoalan baru juga muncul seiring pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Heri, produksi sampah dari kegiatan tersebut harus menjadi perhatian sejak awal agar tidak menambah beban sistem persampahan kota.
“Belum lagi masalah MBG. Harusnya mengelola sampah sendiri karena jadi beban baru,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan