“Memberdayakan masyarakat sebagai pengguna layanan adalah tingkatan tertinggi dalam konteks tata kelola pelayanan, tidak sekedar menginformasikan, konsultasi publik dan pelibatan dalam kolaborasi. Masyarakat sebagai pengawas eksternal pelayanan publik dalam beberapa kasus terakhir yang viral adalah bukti, bahwa pola komunikasi dan pelibatan masyarakat terutama dalam era digital adalah masa depan tata kelola,” ungkap Anggota Ombudsman RI.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2022, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, penjaminan mutu, persepsi maladministrasi masyarakat, dan pengelolaan pengaduan adalah di antara standar pelayanan yang masih perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah di Jawa Barat.
Perbaikan tata laksana layanan publik adalah rangkaian dalam implementasi reformasi birokrasi tematik. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, dihadapan seluruh perwakilan pemerintah daerah se Jawa Barat menyampaikan bahwa
keberhasilan reformasi birokrasi memerlukan perubahan mindset kinerja.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan