BANDUNG, Prolite – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 5 Pemerintah Daerah di Jawa Barat raih Kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 (zona hijau) oleh Ombudsman RI. 5 pemda tersebut yakni Kab Cianjur, Kab. Ciamis, Kota Sukabumi, Kab. Sumedang dan Kota Bandung.

Di Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara melesat melakukan perubahan, sehingga mendapatkan kategori kepatuhan tertinggi dalam penilaian oleh Ombudsman RI dan memperoleh capaian indeks reformasi birokrasi kategori A dari Kemenpan RB.

Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya menyampaikan bahwa melalui penilaian pelayanan publik, Ombudsman RI mendorong penyelenggara melakukan quality control untuk memastikan pelayanan publik telah sesuai dengan standar pelayanan.