BANDUNG, Prolite – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 5 Pemerintah Daerah di Jawa Barat raih Kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 (zona hijau) oleh Ombudsman RI. 5 pemda tersebut yakni Kab Cianjur, Kab. Ciamis, Kota Sukabumi, Kab. Sumedang dan Kota Bandung.
Di Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara melesat melakukan perubahan, sehingga mendapatkan kategori kepatuhan tertinggi dalam penilaian oleh Ombudsman RI dan memperoleh capaian indeks reformasi birokrasi kategori A dari Kemenpan RB.
Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya menyampaikan bahwa melalui penilaian pelayanan publik, Ombudsman RI mendorong penyelenggara melakukan quality control untuk memastikan pelayanan publik telah sesuai dengan standar pelayanan.
“Memberdayakan masyarakat sebagai pengguna layanan adalah tingkatan tertinggi dalam konteks tata kelola pelayanan, tidak sekedar menginformasikan, konsultasi publik dan pelibatan dalam kolaborasi. Masyarakat sebagai pengawas eksternal pelayanan publik dalam beberapa kasus terakhir yang viral adalah bukti, bahwa pola komunikasi dan pelibatan masyarakat terutama dalam era digital adalah masa depan tata kelola,” ungkap Anggota Ombudsman RI.
Tinggalkan Balasan