Prolite, BANDUNG – Office boy (OB) berinisial TS, menjadi tersangka atas kasus pencurian uang di tempat dimana TS bekerja. Kantor Rokok Depo Soreang Kampung Gandasoli, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Untuk melancarkan aksinya Office boy TS memanipulasi kejadian seolah-olah di Kantor Rokok Depo Soreang telah terjadi perampokan. Dengan merancang skenario agar security dan karyawan lainnya percaya bahwa kantor telah dirampok.

Tersangka TS Office boy di Kantor Rokok Depo Soreang itu telah mencuri uang sebesar Rp 150 juta, yang tersimpan dalam brangkas kantor. Pengakuan TS mencuri karena untuk membayar utang akibat dia kalah judi online.