BLT Rp 900 Ribu Kembali Dicairkan Presiden, Berikut Cara Pengecekannya

Ilustrasi Bantuan Langsung Tuni (BLT) (net).

BLT Rp 900 Ribu Kembali Dicairkan Presiden, Berikut Cara Pengecekannya

Prolite – Kabar bahagia untuk para penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau BLT untuk seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar.

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto kembali meluncurkan Bantuan Langsung Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Peluncuran BLTS ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Sosial, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, mewakili Presiden Prabowo Subianto di Kantor Pos Cikini, Jakarta.

Jumlah penerima BLT ini ditambah 17,2 juta KPM dari regular 18,3 juta KPM khusus pada kuartal IV ini. Adapun, peluncuran ini untuk menjaga stabilisasi daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Okezone).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Okezone).

“Jumlah ini lebih tinggi sebelumnya, dan ini bisa menjangkau 104 juta orang, kalau asumsi 1 KPM ada ayah, ibu, dan dua orang anak,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Cikini, Jakarta, dikutip dari CNN.

BLT ini diberikan mulai hari Senin kemarin melalui ATM yang terdaftar maupun PT POS dengan jumlah yang diberikan senilai Rp 900 ribu, dengan rincian Rp 300 ribu per bulan yang diberikan satu kali di bulan Oktober.

“Katakanlah kalau dia di 3 bulan ke-4 ini dapat Rp600 ribu. Ada tambahan dari Bapak Presiden, Rp300 ribu kali 3. Berarti Rp900 ribu. Maka KPM sembako pada 3 bulan ke-4 ini mendapatkan Rp1,5 juta setiap keluarga,” kata Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dikutip dari pernyataan resminya.

Untuk yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai kali ini telah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.

Lantas bagaimana cara mengecek sebagai penerima atau bukan? Berikut cara mengecek melalui akun resmi Kemensos :

  • Kunjungi situs resmi:
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.



DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA PPAS APBD TA 2026 (dok).

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani

PURWAKARTA, Prolite – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein sepakat menanda tangani Rancangan Kebijakan umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Keuangan oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Purwakarta pada rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin 20 Oktober 2025.

Menurut pimpinan rapat yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, berdasarkan pasal 170 ayat (1) hurup C Peraturan DPRD Nomor: 1 Tahun 2025 tentang peraturan Tata Tertib rapat telah memenuhi quorum dengan dihadiri 43 anggota DPRD dari 50 anggota dewan di DPRD Purwakarta.

dok
dok

”Dengan ketentuan itu, rapat ini telah memenuhi quorum dan dapat dilaksanakan. Diawali ucapan Bismillahhirohmanirrohim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Senin 20 Oktober 2025, Kami nyatakan dibuka,”kata Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami saat memimpin rapat, lalu mengetukan palu, Tok !

”Sebgaimana telah kami sampaikan, materi pembahasan Rapat Paripurna hari ini (Senin 20 Oktober 2025) adalah dalam rangka Pembahasan/Pengambilan Keputusan (Nota Kesepakatan) mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2026,”jelas Ketua DPRD Purwakarta yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami yang akrab disapa bu Puji.

Setelah rapat dibuka oleh Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta Luthfi Bamala, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta Drs. H. Entis Sutisna, dan Sekretaris DPRD, Rudi Hartono, .,MM dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Pada kesempatan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta membacakan hasil kerja Banggar bersama TAPD yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala disepakati Rancangan APBD TA 2026 sebasar Rp.2,,- ( Rp.2,485 Triliun).

Menurut Luthfi Bamala, pendapatan dana transfer dari Pemerintah Pusat yang berkurang sebesar miliar tentunya pengurangan dana ini akan berpengarungaruh terhadap program-progam yang sudah direncanakan.

”Ini masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta karena anggaran yang sangat terbatas. Untuk itu, DPRD Kabupaten Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih cermat dalam membelanjakan anggaran dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat terutama kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, jaminan kesehatan, gaji pegawai dan kewajiban lainnya,”kata Luthfi Bamala.

Oleh Karena itu, tambah Luthfi, pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2026 dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan memprioritaskan program-program yang benar-benar dibutuhkan. Tujuannya adalah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meskipun anggaran tidak sebanyak sebelumnya.

Berkaitan dengan itu, kata Luthfi, DPRD Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari solusi dan inovasi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya dengan mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, retribusi namun tidak memberatkan masyarakat.

DPRD juga mendorong Pemerintah Daerah untuk aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar dana dari Kementrian-kementrian dapat dialokasikan untuk pembangunan di Kabupaten Purwakarta.

Sebagaimana sudah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD melalui Pimpina DPRD pada hakekatnya, Kami pimpinan DPRD Purwakarta, Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 ini berdasarkan pada azas efektif dan efisien sehingga anggaran yang sudah direncanakan dapat digunakan seefisien mungkin dan melihat pada kebutuhan prioritas disetiap perangkat daerah.

”Sebelum menutup laporan ini, ucapan terimkasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada TAPD dan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta serta kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berdedikasi mencurahkan tenaga, pikiran selama pembahasan dengan Bandan Anggaran. Semoga hasil pembahasan kita bersama dapat memberikan dampak dan juga dirasakan langsung bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta,”demikian disampaikan Banggar DPRD Purwakarta.

Dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, Pj. Sekda Nina Herlina, Forkopimda, para pejabat Eselon II, III dan IV, Sejumlah Camat dan Kepala Desa. Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, LSM, Ormas, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein pada sambutannya merasa bangga kepada para pejabat Pemda Purwakarta meskipun mengetahui dana transfer dari Pemerintah Pusat berkurang sebesar miliar.

”Artinya, ketika dana transfer pusat berkurang miliar. Kita tidak bisa membangunan apapun karena uang yang dikurangi itulah uang yang kita kelola. Tapi anggaran yang bersetuhan dengan masyarakat tetap harus berjalan, caranya bagaimana? semua anggaran penunjang di seluruh SKPD ditiadakan. Anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat ditiadakan,”tegas Bupati Om Zein-sapaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.




DPRD Kota Bandung Tegaskan Pentingnya Pengesahan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung drg. Maya Himawati Sp.Orto.,R

DPRD Kota Bandung Tegaskan Pentingnya Pengesahan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

Prolite – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Empat Raperda yang dibahas meliputi:

  1. Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025–2045,
  2. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial,
  3. Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, serta
  4. Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra drg. Maya Himawati .,Raperda terakhir tersebut sangat penting mengingat tingginya jumlah penduduk usia produktif di Kota Bandung yang berpotensi terpapar perilaku berisiko.

“Tren perilaku seksual remaja saat ini cukup mengkhawatirkan. Proporsi remaja yang terlibat dalam perilaku berisiko seperti kehamilan tidak diinginkan, HIV, dan infeksi menular seksual (IMS) masih tinggi dan bahkan cenderung meningkat,” ujar  Maya.

Ia juga menyoroti meningkatnya kasus penyimpangan seksual di Kota Bandung yang dinilai sangat memprihatinkan.

“Pemerintah Kota Bandung bersama seluruh pemangku kepentingan harus mampu menjalankan pengendalian dan pencegahan yang efektif, sekaligus membangun program kolaboratif lintas sektor

Maya menjelaskan, faktor penyebab perilaku seksual berisiko sangat kompleks, mulai dari kurangnya pendidikan seksual, kondisi psikologis dan ekonomi, paparan konten pornografi, pola asuh keluarga, trauma masa kecil, hingga lemahnya iman.

“Karena itu, perlu pendekatan yang tidak hanya bersifat hukum, tapi juga edukatif, sosial, dan spiritual,” tegasnya.

Ia berharap, dengan disahkannya Raperda ini, Kota Bandung dapat memiliki payung hukum yang kuat untuk mencegah dan mengendalikan perilaku seksual berisiko, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan moral generasi muda.




BMKG Beri Penjelasan Suhu Ekstrem di Indonesia, Hindari Paparan Sinar Matahari di Jam 10.00-16.00

Ilustrasi Suhu Panas (net).

BMKG Beri Penjelasan Suhu Ekstrem di Indonesia, Hindari Paparan Sinar Matahari di Jam

Prolite – Suhu di Kota Bandung akhir-akhir terasa panas sekali tidak seperti biasanya, berikut penjelasan Badan Meteorologi, Klimatolohi, dan Geofisika (BMKG).

BMKG mengumumkan bahwa sejumlah wilyah di Indonesia tengah dilanda suhu ekstrem dengan suhu mencapai 37,6°C.

Fenomena ini diperkirakan masih akan berlanjut hingga akhir Oktober atau awal November 2025 mendatang.

Peningkatan drastis suhu ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama di daerah yang paling terdampak. BMKG pun mengeluarkan imbauan keselamatan bagi publik untuk menghindari risiko kesehatan akibat paparan panas.

Kepala BMKG menjelaskan bahwa cuaca panas menyengat ini dipicu oleh dua faktor utama yakni gerak semu matahari, posisi matahari saat ini berada di sekitar wilayah khatulistiwa, menyebabkan intensitas radiasi matahari yang diterima permukaan bumi menjadi sangat tinggi.

BMKG
BMKG

Kemudian pengaruh adanya monsun atau angin muson dari Australia membawa massa udara kering ke wilayah Indonesia.

Kedua faktor ini mengakibatkan minimnya tutupan awan di berbagai daerah yang berkibat panas matahari langsung mencapai permukaan bumi tanpa terhalang.

Karena itu lah yang membuat peningkatan suhu udara yang sangat signifikan di beberapa daerah di Indonesia.

Berdasarkan catatan BMKG, wilayah-wilayah yang mengalami dampak paling parah dari fenomena cuaca panas ini meliputi sebagian besar Nusa Tenggara, Pulau Jawa, Kalimantan bagian barat dan tengah, Sulawesi selatan dan tenggara, Beberapa kawasan di Papua.

Masyarakat di wilayah-wilayah tersebut diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil tindakan pencegahan.

Untuk meminimalkan risiko kesehatan seperti dehidrasi, sengatan panas (heatstroke), dan gangguan kulit, BMKG mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas luar ruangan. Batasi kegiatan di luar ruangan, terutama pada pukul –, karena pada jam-jam tersebut intensitas radiasi matahari berada pada puncaknya.

Saat terpaksa beraktivitas di luar, wajib menggunakan pelindung diri, seperti topi, payung, dan tabir surya (sunscreen) dengan SPF yang cukup. Pastikan tubuh tetap terhidrasi dengan memperbanyak konsumsi air putih, jangan menunggu haus.

Hindari olahraga atau pekerjaan berat di bawah paparan sinar matahari langsung. Perhatian khusus untuk anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis disarankan untuk lebih berhati-hati dan sebisa mungkin tetap berada di dalam ruangan yang sejuk.




Fraksi Nasdem DPRD Kota Bandung beri Pandangan Terkait 4 Raperda yang Diajukan Pemkot Bandung

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga

Fraksi Nasdem DPRD Kota Bandung beri Pandangan Terkait 4 Raperda yang Diajukan Pemkot Bandung

BANDUNG, Prolite – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung. Empat Raperda tersebut dianggap sebagai kebijakan strategis yang akan menentukan arah pembangunan Kota Bandung di masa mendatang.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, mengatakan bahwa pembahasan empat Raperda ini tidak bisa dipandang sebagai proses administratif semata. Menurutnya, kehadiran Raperda tersebut menjadi fondasi kebijakan untuk melindungi, mengatur, dan memajukan masyarakat Kota Bandung.

“Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Bandung akan menyampaikan pokok pikiran terhadap empat Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas bersama,” ujar Rendiana Awangga.

Rendiana menambahkan, keempat Raperda mencakup kebijakan yang luas, mulai dari perlindungan kesehatan dan moral generasi muda, penataan ketertiban umum, pengelolaan pembangunan kependudukan jangka panjang, hingga penguatan sistem kesejahteraan sosial yang lebih responsif.

“Regulasi yang dihasilkan nantinya bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi juga mencerminkan komitmen politik dan moral pemerintah serta DPRD terhadap kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

  • Apresiasi terhadap Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga

Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung atas penyusunan Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) Kota Bandung Tahun 2025–2045.

Raperda tersebut dinilai sebagai peta jalan strategis pembangunan jangka panjang di bidang kependudukan, yang terintegrasi dengan RPJPD Kota Bandung 2025–2045 dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

“Pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam mengantisipasi tantangan demografi sekaligus memanfaatkan bonus demografi secara optimal,” ungkap Rendiana.

Fraksi NasDem menilai, lima pilar GDPK—yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan—merupakan kerangka menyeluruh dalam menciptakan penduduk yang seimbang, berkualitas, dan berdaya saing.

  • Soroti Tantangan dan Peluang

Dalam pembahasannya, Fraksi NasDem menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan GDPK 2025–2045. Di antaranya, laju pertumbuhan penduduk yang menekan ketersediaan lahan, air bersih, dan energi; ketimpangan kualitas sumber daya manusia antarwilayah; serta tingginya tingkat urbanisasi yang dapat meningkatkan kerentanan keluarga.

Meski demikian, Fraksi NasDem juga menyoroti berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan. Antara lain bonus demografi yang sedang berlangsung, kemajuan teknologi digital untuk mendukung administrasi kependudukan dan layanan publik, serta potensi ekonomi kreatif sebagai sektor penyerap tenaga kerja produktif.

  • Rekomendasi Strategis

Fraksi NasDem juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pelaksanaan GDPK di Kota Bandung, antara lain:

Mendorong program keluarga berencana inklusif dengan pemantauan kelahiran secara real-time.

Memperluas akses pendidikan vokasi, layanan kesehatan preventif, dan literasi digital untuk meningkatkan kualitas penduduk.

Menguatkan pembinaan keluarga dan layanan konseling di tingkat kelurahan.

Mengintegrasikan kebijakan kependudukan dengan tata ruang wilayah (RT/RW).

Mempercepat digitalisasi layanan administrasi kependudukan serta peningkatan kapasitas aparatur daerah.

“Fraksi NasDem berharap, pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan nyata masyarakat Kota Bandung,” pungkas Rendiana.




Jeje Ritchie Dukung Penuh Gerakan Poe Ibu di Bandung Barat

Jeje Ritchie Ismail Dukung Penuh Gerakan Poe Ibu di Bandung Barat (dok).

Jeje Ritchie Dukung Penuh Gerakan Poe Ibu di Bandung Barat

Prolite – Gubernur Jawa Barat secara resmi menggulirkan program yang mengajak ASN, pelajar dan masyarakat untuk berdonasi satu hari Rp1000 atau Gerakan Poe Ibu.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/ tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

Terkait hal tersebut, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, dirinya mendukung dan mengapresiasi program yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi gerakan Rereongan Poe Ibu yang digagas oleh pak Gubernur dengan semangat kebersamaan dan gotong royong,” katanya.

Ia menambahkan, gerakan ini menjadi contoh nyata bagaimana nilai-nilai solidaritas sosial masih hidup dan tumbuh kuat di tengah masyarakat kita.

“Karena sifatnya sukarela dan dikelola langsung oleh kelompok masyarakat, saya melihat ini justru menjadi bentuk kemandirian sosial,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk menindaklanjuti program tersebut di lingkungan Pemkab Bandung Barat pihaknya akan menyiapkan tehnis pelaksanaan yang tepat.

“Nanti kita akan diskusikan bersama mengenai teknisnya di lingkungan Pemkab Bandung Barat untuk ikut menggerakkan semangat serupa. Apakah pakai pola “kencleng harian atau mingguan” nanti kita siapkan teknisnya,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Bandung Barat mendukung penuh program tersebut dan berharap kegiatan ini memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kalau di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tentu mendukung penuh inisiatif seperti ini,” tandasnya.

 




Kuota Tonase Pembuangan Sampah Bandung Barat ke TPA Sarimukti Bertambah, Jeje Ritchie Ismail: Terimakasih Pa Gubernur

Kuota Tonase Pembuangan Sampah Bandung Barat ke TPA Sarimukti Bertambah (dok).

Kuota Tonase Pembuangan Sampah Bandung Barat ke TPA Sarimukti Bertambah, Jeje Ritchie Ismail: Terimakasih Pa Gubernur

Prolite – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail bersyukur tonase  kuota pembuangan sampah Kabupaten Bandung Barat ke TPA Sarimukti ditambah Pemprov Jawa Barat.

Sebelumnya, Pemprov Jabar  menetapkan aturan pembatasan tonase ke TPA Sarimukti dalam Surat Edaran Sekda Jabar Nomor 6174/ tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti.

Untuk diketahui, Kota Bandung mendapat kuota maksimal 981,31 ton per hari, atau ,34 tonselama 14 hari. Kota Cimahi dibatasi 119,16 ton per hari (,24 ton per dua minggu),

Sementara itu, Kabupaten Bandung 280,37 ton per hari (,18 ton per dua minggu), dan Kabupaten Bandung Barat 119,16 tonper hari (,24 ton per dua minggu).

Jeje Ritchie Ismail mengatakan, Pemerintah KBB menyampaikanterima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penambahan kuota tonase tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih pada Pemprov Jawa Barat khususnya kepada Bapak Gubernur beserta jajaran, yang telah memberikan persetujuan penambahan tonase pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti,” katanya, Rabu (8/10).

Ia menambahkan, persetujuan ini merupakan hasil dari proses pengajuan resmi Pemkab Bandung Barat yang telah melalui beberapa tahapan. Sehingga, permintaan penambahan kuota ritase KBB ditambah.

“Sejak awal, saya sudah menyampaikan langsung kebutuhan ini, bahkan saat kegiatan retret di Magelang. Setelah itu, kami mengirimkan surat permohonan secara resmi,” katanya.

“Dan saya juga sempat menghadap langsung kepada Bapak Gubernur untuk menyampaikan kondisi di lapangan. Surat terakhir kami kirimkan pada bulan September, dan alhamdulillah kini sudah mendapat persetujuan,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penambahan tonase ini sangat penting karena akan mempercepat proses penanganan dan pembersihan sampah di wilayah Bandung Barat, khususnya di titik-titik yang selama ini mengalami penumpukan.

“Kami juga menyambut baik arahan dari Pemerintah Provinsi agar peningkatan tonase ini dibarengi dengan penguatan program pengurangan, pemanfaatan, dan daur ulang sampah di tingkat rumah tangga, RW/RT, hingga lingkungan TPS,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Bandung Barat berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi dan kolaborasi bersama masyarakat agar pengelolaan sampah dilakukan mulai dari sumbernya.

“Dengan dukungan dan kolaborasi semua pihak, insyaallah persoalan sampah di Bandung Barat dapat tertangani dengan lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan,” katanya.

“Penanganan sampah ini merupakan satu dari tiga prioritas utama di tahun pertama saya menjabat, selain perbaikan jalan dan peningkatan infrastruktur pendidikan. Alhamdulillah, satu per satu persoalan besar di Bandung Barat mulai kita selesaikan bersama,” tandasnya.




Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan 5 Tersangka Lainnya

Ammar Zoni dan kawan-kawan dipindahkan ke Nusakambangan usai kedapatan mengedarkan narkoba di Salemba (Dok. Dirjen Pemasyarakatan).

Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan 5 Tersangka Lainnya

Prolite – Aktor Ammar Zoni di pindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ammar di pindahkan setelah ketauan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja dari dalam Rutan tempat di mana dirinya di tahan.

Terbongkarnya penjualan narkoba dari dalam jeruji besi ini membuat sang aktor yang seharusnya bebas melalui program remisi pada akhir tahun 2025 ini.

Namun kabar tersebut berubah menjadi kabar yang sangat mengejutkan, pasalnya Ammar kepergok mendagangkan Narkoba bersama dengan kelima temannya.

Dalam video yang dibagikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, terlihat sang aktor bersama kelima rekannya tersebut sedang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Ammar Zoni terlihat mengenakan pakaian tahanan dengan tangan di borgol dan mata yang di tutup kain hitam sehingga membuat mereka kesulitan berjalan.

Bukan hanya tangan yang di borgol namun terlihat juga kaki sang aktor terdapat rantai yang menyambungkan antara kaki dan tangan dirinya.

Pemindahan ini dilakukan untuk melindungi rutan dari pengedaran Narkoba dan gangguan kantib lainnya.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika Aprianti seperti dimuat keterangan tertulis.

Ammar dan kelima tersangka lainnya yang terlibat dalam pengedaran narkoba dari dalam lapas tersebut di tempatkan di penjara paling ditakuti di Indonesia yakni Lapas Super Maksimum.

“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan,  mereka juga  akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,” jelasnya.

Di Lapas Super Maksimum, Ammar dan warga binaan lain akan diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum.

Dengan dilakukannya pengamanan super maksimum di harapkan mereka dapat berubah perilaku menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan.

Diketahui Ammar juga telah empat kali tersangdung dalam kasus yang sama Narkoba, dari awal 2017 lalu.

Kasus pertama Ammar terjadi pada 2017 lalu dan dengan hukuman rehab dengan barang bukti satu toples ganja kering seberat 39,1 gram, alat isap sabu, dan kertas papir.

Kasus kedua terjadi pada Maret 2023 lalu dengan barang bukti dua bungkusa sabu dengan berat 1,04 gram dan beberapa unit ponsel. Karena kepemilikan barang haram tersebut Ammar dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara.

Usai menjalani hukuman sang aktor di nyatakan bebas pada 4 Oktober 2025. Namun belum genap dua bulan dari dirinya bebas Ammar Zoni kembali harus berurusan dengan kepolisian untuk yang ketiga kalinya.

Ammar Zoni di tangkap di Apartemen kawasan BSD, Tanggerang Selatan dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

Dan kini belum juga usai masa tahanan yang ketiga kalinya Ammar harus kembali berurusan dengan kepolisan karena kepergok menjual narkoba jenis sabu dan ganja dari dalam Rutan.




Fraksi Golkar Dukung Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung 2025–2045

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung, Juniarso Dukung Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung 2025–2045Ridwan (dok).

Fraksi Golkar Dukung Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung 2025–2045

BANDUNG, Prolite – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) Kota Bandung Tahun 2025–2045. Raperda ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat serta mendukung visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan, mengatakan bahwa kehadiran Raperda GDPK menjadi landasan penting untuk menghadapi tantangan bonus demografi sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di tingkat kota.

“Kami menyambut baik hadirnya Raperda ini. Pemerintah Kota Bandung diharapkan dapat lebih responsif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemerataan penyediaan, perawatan, dan pengawasan fasilitas pelayanan dasar melalui tim pelaksana GDPK,” ujar Juniarso dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung.

Lebih lanjut, Fraksi Partai Golkar juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan berkarakter sebagai bagian dari pembangunan keluarga yang berkelanjutan. Menurut Juniarso, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus sejalan dengan pembentukan karakter yang kuat.

“Kami berharap Pemerintah Kota Bandung dapat menguatkan pendidikan berkarakter yang mencakup pelajaran budi pekerti, nilai budaya lokal, serta pembentukan pribadi yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan berempati. Nilai-nilai ini penting untuk membangun generasi muda yang siap menghadapi tantangan global,” tambahnya.

Fraksi Partai Golkar menilai, keberhasilan pelaksanaan Raperda GDPK akan sangat bergantung pada komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan. Dengan demikian, pembangunan keluarga tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai sosial, budaya, dan moral yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Kota Bandung.




Jeje Ritchie Ismail Pastikan Rotmut JPTP Bandung Barat Normatif

Jeje Ritchie Ismail Pastikan Rotmut JPTP Bandung Barat Normatif (dok).

Jeje Ritchie Ismail Pastikan Rotmut JPTP Bandung Barat Normatif

Prolite – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail memastikan proses rotasi mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) beberapa waktu lalu telah menempuh mekanisme sesuai aturan.

“Saya meluruskan beberapa poin rotmut yang saya lakukan bulan lalu ini murni dari keputusan saya sendiri tidak ada intervensi politik ataupun lainnya,” katanya, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, dalam proses rotasi mutasi bdo lingkungan Pemkab Bandung Barat dipastikan tidak ada transaksional jabatan dan juga tidak ada peran Sekretaris Daerah (Sekda).

“Ini sama sekali tidak ada intervensi dari pihak manapun dan ini juga kami lakukan tidak secara pribadi dan ini sesuai prosedur dan ketentuan tidak ada yang dilanggar sama sekali. Saya punya dasar melakukan rotmut ini,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum dilantik pihaknya pun menanyakan kesiapan para pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat dalam menjalankan tugas di posisi yang baru.

“Saya juga sudah menanyakan kepada pejabat yang dilantik, bersedia memegang amanah yang diberikan dan mereka sudah mengisi secara lisan dan tertulis dan mereka siap menjalankan amanah ini,” katanya.

“Jadi jika ada yang tidak puas dengan penugasan yang saya berikan saya persilahkan para pejabat ini untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Saya sudah tegaskan kalau tidak puas silahkan mengundurkan diri,” imbuhnya.

Masih kata dia, pihaknya pastikan tidak ada transaksional jual beli jabatan dalam rotasi mutasi yang dilaksanakan di bawah kepemimpinannya.

“Tapi saya pastikan tidak akan ada. Saya pertegas kalau ada oknum yang melakukan jual beli jabatan saya akan usut sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Ia menyebut, bidang teknis sumber daya manusia, memastikan bahwasannya pelaksanaan rotmut yang dilakukan itu sudah sesuai dengan aturan.

“Pada prinsipnya sebagaimana undang undang 20 dan 23 tentang ASN dan selanjutnya PP 11 PP 17,” katanya.

“Tujuan rotmut ini guna merit sistem dalam rangka mendukung manajemen kepegawaian daerah,” tandasnya.