Satgas MBG akan Dibentuk Pemkot Bandung untuk Meningkatkan Mutu

Pemkot Bandung bentuk satgas MBG (Humas Pemkot Bandung).

Satgas MBG akan Dibentuk Pemkot Bandung untuk Meningkatkan Mutu

Prolite – Korban keracunan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia salah satunya di Jawa Barat menjadi yang tertinggi hingga saat ini.

Oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen meningkatkan mutu tata Kelola dan pelayanan MBG.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni dengan menggandeng para ahli gizi, mitra, serta Satuan Pelayaan Pangan dan Gizi (SPPG).

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin usai menghadiri Rapat Konsolidasi Regional Jawa Barat dalam rangka peningkatan tata kelola MBG yang digelar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul, Bogor, pada Senin 13 Oktober 2025 kemarin.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin

“Kita semua harus menjaga agar tidak ada lagi kasus keracunan pada siswa-siswi. Distribusi makanan harus terkelola dengan baik, dan kualitasnya harus terus dijaga,” ujar Erwin.

Erwin mengatakan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBG di setiap kota dan kabupaten sebagai langkah nyata untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

“Semua daerah harus membentuk Satgas MBG, ini akan kita upayakan. Jangan sampai ada kasus keracunan lagi. Tingkatkan kualitas makanan dan pastikan distribusi menu gizi seimbang berjalan dengan baik. Saya yakin semua harus jalan bersama-sama,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bandung berencana mendorong penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan keamanan dan mutu makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah.

Kegiatan konsolidasi regional tersebut menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan Kepala SPPG, ahli gizi, mitra, serta pemerintah daerah untuk membangun pemahaman bersama dalam peningkatan mutu tata kelola program MBG.

Rapat di Sentul tersebut merupakan seri ketiga dari rangkaian konsolidasi regional setelah sebelumnya dilaksanakan di Semarang (wilayah Jawa Tengah dan DIY) serta di Surabaya (wilayah Jawa Timur).




APDESI Bandung Barat Dorong Pemerintah Daerah Realisasikan Program Hasil Musrenbang

APDESI Bandung Barat Dorong Pemerintah Daerah Realisasikan Program Hasil Musrenbang (dok).

APDESI Bandung Barat Dorong Pemerintah Daerah Realisasikan Program Hasil Musrenbang

Prolite – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendorong pemerintah untuk merealisasikan program hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Wakil Ketua APDESI KBB, Farhan Fauzi mengatakan, Musrenbang merupakan musyawarah yang diamanatkan undang-undang.

“Kegiatan yang sangat aspiratif, karena yang diusulkan merupakan usulan berjenjang dan hasil musyawarah yang dilakukan bersama masyarakat,” katanya, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan, kendati Musrenbang rutin dilaksanakan setiap tahun namun hingga saat ini realisanya tidak maksimal.

“Tetapi kondisi Musrenbang hari ini dari tahun ke tahun, sifatnya hanya seremonial saja, usulan hanya usulan, yang tidak ada pelaksanaannya,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, seharusnya Musrenbang bisa kembali sesuai tujuan awal dan Musrenbang bisa menjadi salah satu pintu dalam pemerintah daerah merumuskan program.

“Harus ada regulasi yang mendasari pemerintah daerah dalam mengolah usulan-usulan di Musrenbang,” katanya.

Ia menyebut, jika contoh usulan 10  bisa terakomodir 5, dengan adanya regulasi tersebut bisa jadi 5 usulan yang tidak terakomodir dan bisa kembali dinaikan di tahun sebelumnya.

“Dengan begitu setidaknya Musrenbang tersebut bisa mengakomodir program yang telah diusulkan oleh pemerintah desa,” katanya.

Ia berharap, Pemkab Bandung Barat bisa merealisasikan dan mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh APDESI Kabupaten Bandung Barat.

“Jangan sampai kegiatan yang aspiratif ini, usulan-usulannya hilang begitu saja,” tandasnya.




 DPRD Kota Bandung Fraksi PKS Sampaikan Pandangan Terhadap 4 Usulan Raperda

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Siti Marfu’ah

 DPRD Kota Bandung Fraksi PKS Sampaikan Pandangan Terhadap 4 Usulan Raperda

BANDUNG, Prolite – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap empat usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung. Keempat raperda tersebut meliputi Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar Tahun 2025–2045, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat, serta Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Siti Marfu’ah, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Bandung atas penyampaian usulan raperda tersebut. Ia berharap seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Fraksi PKS mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bandung yang sudah menyampaikan usulan raperda yang akan dibahas oleh pansus nanti. Semoga di akhir pembahasannya nanti, Peraturan Daerah yang dihasilkan membawa dampak positif dan bermanfaat bagi seluruh warga, sehingga tercipta Kota Bandung yang mengedepankan keserasian antara ketertiban, ketenteraman, dan kesejahteraan menuju Bandung Utama: Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis,” ujar Siti Marfu’ah.

Terkait usulan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Tahun 2025–2045, Fraksi PKS pada prinsipnya menyatakan dukungan penuh. Siti menilai, raperda tersebut menjadi kerangka acuan penting untuk menyelaraskan berbagai aspek pembangunan yang berkaitan dengan penduduk.

Ia menjelaskan, GDPK dengan lima pilar utama — yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan — diharapkan mampu mewujudkan pembangunan kependudukan yang lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan.

Namun, Siti mengingatkan agar penyusunan raperda memperhatikan berbagai aspek strategis dan teknis agar implementasinya efektif di lapangan.

Menurutnya, ada beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian, antara lain:

Aspek strategis, yakni kesesuaian dengan kebijakan nasional dan daerah, serta respons terhadap isu-isu lokal seperti urbanisasi, kepadatan penduduk, pengangguran usia muda, kesenjangan layanan dasar, perceraian, dan stunting.

Aspek substansi, yaitu kajian komprehensif terhadap kelima pilar agar selaras dengan prinsip hak asasi manusia dan inklusivitas, termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Aspek teknis, yang mencakup penguatan kelembagaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi, serta mekanisme penegakan hukum.

Aspek partisipasi masyarakat, agar perda memiliki legitimasi sosial dan politik yang kuat.

Aspek keberlanjutan, yakni pentingnya mekanisme transisi antargenerasi dan komitmen lintas pemerintahan untuk memastikan pelaksanaan berkelanjutan selama periode 20 tahun.

Fraksi PKS berharap, dengan memperhatikan seluruh aspek tersebut, Raperda GDPK dapat menjadi dasar kuat bagi terwujudnya pembangunan kependudukan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.




Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Terima Audiensi dari National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kota Bekasi

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Terima Audiensi dari National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kota Bekasi (dok).

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Terima Audiensi dari National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kota Bekasi

Prolite – Pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., ., menerima kunjungan audiensi dari National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kota Bekasi dalam rangka menjalin silaturahmi dan memperkenalkan jajaran pengurus NPCI Kota Bekasi, serta menyampaikan harapan agar Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dapat memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan dan pembinaan prestasi olahraga bagi atlet disabilitas di Kota Bekasi.

Audiensi ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif. Ketua NPCI Kota Bekasi menyampaikan kegembiraan atas kesempatan untuk dapat bersilaturahmi secara langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Ibu Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., .

Dalam pertemuan tersebut, NPCI Kota Bekasi menyampaikan komitmen mereka untuk terus berpacu dalam meningkatkan prestasi olahraga di tingkat nasional bahkan internasional, sekaligus berharap adanya sinergi bersama aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola organisasi olahragaan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan sosial.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., . menyampaikan dukungan penuh dan apresiasinya atas kiprah NPCI Kota Bekasi dalam mengharumkan nama daerah melalui berbagai cabang olahraga disabilitas. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berkomitmen untuk hadir sebagai mitra strategis dalam mewujudkan keadilan substantif, termasuk bagi kelompok paling rentan seperti penyandang disabilitas.

“Keadilan negara tidak hanya diukur dari seberapa kuat hukum ditegakkan, tetapi juga dari seberapa jauh negara berpihak pada kelompok yang rentan. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan terus berupaya menjadi epicentrum simbol keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi sahabat-sahabat difabel yang berjuang di dunia olahraga,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., .

Melalui audiensi ini, kedua belah pihak berharap terjalin komunikasi dan kolaborasi berkelanjutan, tidak hanya dalam konteks pembinaan prestasi, tetapi juga dalam memperkuat nilai-nilai keadilan, integritas, dan kemanusiaan dalam setiap langkah pembangunan daerah.

Kegiatan audiensi ini diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan cenderamata hasil kerajinan tangan yang dibuat oleh kaum difabel sebagai simbol komitmen, penghargaan, dan harmoni bersama antara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan NPCI Kota Bekasi untuk terus mendorong kemajuan olahraga disabilitas yang berkeadilan dan inklusif.




Jeje Ritchie Tegaskan Tak Ada Ruang bagi ASN ‘NAKAL’ di Bandung Barat

Jeje Ritchie Tegaskan Tak Ada Ruang bagi ASN (dok).

Jeje Ritchie Tegaskan Tak Ada Ruang bagi ASN ‘NAKAL’ di Bandung Barat

Prolite – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menegaskan komitmennya menerapkan aturan yang jelas dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ia mengatakan, dirinya tidak menutup diri dan membuka ruang bagi semua pihak demi Kabupaten Bandung Barat lebih baik di kemudian hari.

“Tentunya, saya mendukung elemen masyarakat apabila menemukan hal janggal di Bandung Barat akan segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menggandeng stakeholder terkait untuk memastikan perjalanan roda pemerintahan di Bandung Barat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dan saya akan berkordinasi dengan Polres dan Kejaksaan untuk mengusut semua ini,” katanya.

Masih kata dia, pihaknya tidak mentolerir seluruh tindakan melawan hukum di wilayah pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang diterima.

“Bila ada laporan dugaan penyalahgunaan wewenang administrasi maupun korupsi, saya akan segera perintahkan Inspektorat dan meminta APH melakukan pemeriksaan detail,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas bagi para ASN di Bandung Barat yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin rasa adil kepada semua pihak.

“Jika mereka terbukti, tentunya akan segera melakukan evaluasi ataupun menggantinya, baik itu level kasi, kabid, sekdis, kabag, kepala dinas, kepala badan, para asisten, dan staf ahli, termasuk sekda,” tandasnya.




Asia Africa Festival Berlangsung 18 Oktober 2025, Berikut Rute dan Ruas Jalan yang Ditutup

Asia Africa Festival Berlangsung 18 Oktober 2025, Berikut Rute dan Ruas Jalan yang Ditutup

Asia Africa Festival Berlangsung 18 Oktober 2025, Berikut Rute dan Ruas Jalan yang Ditutup

Prolite – Rangkaian acara Asia Africa Festival (AAF) 2025 yang akan berlangsung pada tanggal 18-19 Oktober 2025 di Kota Bandung.

Banyak acara yang akan di laksanakan untuk memeriahkan acara AAF 2025 yang diselenggarakan di Kota Bandung salah satunya Festival Asia Afrika 2025.

Pawai kebudayaan internasional dari berbagai negara termasuk salah satu rangkaian dalam Asia Africa Festival.

Untuk kelancaran acara tersebut pihak kepolisian akan menutup beberapa ruas jalan yang akan di lalui para anggota pawai dari masing-masing negara.

Jadwal Karnaval Asia Africa Festival 2025 akan berlangsung pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober pagi, mulai dari jam sampai WIB.

Lokasi pelaksanaan karnaval kebudayaan internasional yang diikuti negara peserta Konferensi Asia Afrika (KAA) dan Kota/Kabupaten se-Indonesia ini bertempat di kawasan Jalan Asia Afrika.

Instagram Asiaafricafestifal official
Instagram Asiaafricafestifal official

Jalur rute karnaval kebudayaan sebagai rangkaian acara AAF 2025 pada 18 Oktober dari pagi sampai siang hari adalah:

Start di 0 Km Bandung (depan Hotel Grand Preanger) – menyusuri ruas Jalan Asia Afrika – melewati pertigaan Jalan Braga Pendek dan Jalan Soekarno – Finish di Jalan Cikapundung Barat.

Untuk mendukung kelancaran karnaval, maka ruas Jalan Asia Afrika (dari depan Hotel Grand Preanger hingga pertigaan Jalan Cikapundung Barat), Jalan Braga Pendek, Jalan Soekarno, dan Jalan Cikapundung Barat, akan ditutup sementara.

Penutupan Jalan Braga Pendek juga dilakukan karena lokasi tersebut digunakan untuk kegiatan Asia Africa Corner pada 18–19 Oktober 2025 yang menghadirkan agenda Bazar UMKM dan Produk Unggulan Kota Bandung

Lantas apa ada tempat parkir bagi masyarakat yang ingin menyaksikan Festival?

Masyarakat tidak perlu risau pasalnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menyiapkan sejumlah kantong parkir untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas.

Untuk parkir on street ada Jalan ABC, Terusan Naripan, Braga (setelah rel), Viaduct, Dalem Kaum.

Ada juga beberapa kantong parkir di area Pemerintah dan Swasta Kota Bandung, berikut lokasinya:

  • Area Parkir Balaikota Bandung Jl. Wastukencana
  • Area Parkir Taman Dewi Sartika Jl. Wastukencana
  • Area Parkir Dinas SDA Jabar Jl. Braga
  • Area Parkir Bank Bandung
  • Basement Alun-Alun
  • Area Parkir Kantor Pos Belakang
  • Area Parkir Eks Matahari
  • Area Parkir BJB Syariah Jl. Braga (sebelum rel kereta).

Acara Asia Africa Festival ini dapat di saksikan oleh seluruh warga secara gratis, jangan lewatkan keseruan AFF pada tahun 2025 ini.




Bulan Madu Berujung Maut, 1 Orang Meninggal Usai Menghirup Gas Bocor

Ilustrasi bulan madu berujung maut (istockphoto)

Bulan Madu Berujung Maut, 1 Oang Meninggal usai Menghirup Gas Bocor

Prolite – Insiden sepasang suami istri yang sedang bulan madu diduga keracunan gas bocor di hotel pinggir Danau Diateh, Alahan Panjang Solok, Sumatera Barat.

Tragedi yang menewaskan seorang perempuan yang tengah berbulan madu bersama sang suami berakhir duka.

Keduanya diduga mengalami keracunan usai menghirup gas yang berada di hotel tempet mereka berbulan madu.

Karena kejadian tersebut dikabarkan seorang suami tergeletak dan sang istri yang sudah meninggal dunia di tempat kejadian tersebut.

bulan madu
Geloranews

Awal mula kejadian tragis tersebut bermula saat Gilang Kurniawan (28) dan istrinya, Cindy Desta (28) masuk ke penginapan pada Rabu (8/10).

Pasutri asal Padang itu kemudian menginap hingga Kamis (9/10) pagi datang pelayan mengantarkan sarapan pagi.

Namun Polisi belum bisa memastikan penyebab Cindy meninggal dunia, Namun dugaan sementara karena menghirup gas bocor yang berasal dari air panas yang berasal dari pemanas air kamar mandi.

“Kondisi suami saat ditemukan dalam kondisi kritis. Dilarikan ke Puskesmas Alahan Panjang, lalu dirujuk ke RSUD Aro Suka. Kemudian dirujuk lagi ke SPH Padang,” kata Kapolsek Lembah Gumanti AKP Barata Rahmat Sukarsih dikutip dari (11/10).

“Kami belum bisa menyimpulkan. Kalau untuk kemungkinan-kemungkinan bisa semua. Tapi belum bisa dipastikan,” sambungnya.

Dia menjelaskan bahwa pasutri itu masih merespons saat pelayan mau mengantarkan sarapan. Namun saat itu mereka sedang mandi.

“Saat pelayanan mau mengantarkan sarapan pagi pasutri itu masih merespons atau menyahut kedatangan pelayan,” katanya.

Namun ketika pelayan kembali mengetuk pintu untuk kedua kalinya karena ingin mengantarkan sarapan, mereka sudah tidak meresponnya lagi.

Karena tidak ada respon dari dalam kamar maka pelayan tersebut memanggil rekannya untuk membukakan pintu kamar dengan dibuka paksa.

Ketika pintu berhasil dibuka pelayan menemukan para korban sudah tergeletak, lantas keduanya di larikan ke Puskesmas Alahan Panjang.

Namun pihak Puskesmas menyatakan Cindy Desta Nanda meninggal dunia dan sang suami kritis dan dilarikan ke RSUD Arosuka untuk mendapatkan perawatan insentif.




DPRD Kota Bandung Kritisi 4 Raperda Propemperda Tahun 2025 Tahap II

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Bandung, Isa Subagja

DPRD Kota Bandung Kritisi 4 Raperda Propemperda Tahun 2025 Tahap II

BANDUNG, Prolite – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kota Bandung memberikan sejumlah catatan kritis terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 Tahap II.

Catatan kritis ini di berikan DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP untuk empat poin Raperda yang mengatur tentang program pembentukan daerah di tahun 2025.

Adapun keempat Raperda tersebut yaitu: 

1. Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Tahun 2025–2045,

2. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial,

3. Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, serta

4. Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa efektivitas pelaksanaan keempat Raperda tersebut sangat bergantung pada dukungan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

“Jika hal ini tidak terpenuhi, maka Raperda ini hanya akan menjadi tumpukan dokumen tanpa makna. Kami ingin tahu sejauh mana kesiapan Pemkot Bandung dalam pembiayaan dan dukungan SDM agar Raperda ini benar-benar dapat dilaksanakan,” ujar Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Bandung, Isa Subagja.

Isa mengatakan , pihaknya mempertanyakan keterlibatan publik dalam proses penyusunan Raperda. Menurutnya, uji publik menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan kegaduhan pada saat implementasi.

Terkait Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti keselarasan antara rencana tersebut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung.

“Apakah Raperda ini sudah sejalan dengan RPJMD yang telah ditetapkan? Karena Perda ini nantinya akan menjadi payung koordinatif bagi kebijakan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan keluarga berencana,” kata Isa.

Selain itu, Fraksi PDI DPRD Kota Bandung Perjuangan juga menyoroti pentingnya pola koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelaksanaan kebijakan tidak berjalan parsial.

Dalam pembahasan Raperda tentang Ketertiban Umum, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti citra negatif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan humanis harus lebih diutamakan dibanding tindakan represif.

“Stigma Satpol PP sebagai musuh wong cilik masih kuat. Oleh karena itu, perlu ada bab khusus mengenai standar operasional prosedur serta sanksi yang membatasi kesewenangan petugas di lapangan,” tegas Isa.

Isa juga meminta kejelasan batas kewenangan antara Satpol PP, kepolisian, Dinas Perhubungan, dan aparat wilayah kecamatan untuk menghindari tumpang tindih tugas di lapangan.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa rumusan pasal-pasalnya masih perlu diperjelas.

“Raperda ini menyentuh aspek hukum, kesehatan, moral, dan hak asasi manusia. Namun, kami belum melihat batas tegas antara pencegahan perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual dalam naskah Raperda ini,” ujar Fraksi menutup pandangannya.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemkot Bandung dapat memberikan penjelasan komprehensif agar keempat Raperda ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak hanya menjadi produk hukum formalitas semata.




DPRD Kota Bandung Tetapkan 3 Perda dalam Rapat Paripurna ke-6

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi

DPRD Kota Bandung Tetapkan 3 Perda dalam Rapat Paripurna ke-6

BANDUNG — DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmen memperkuat tata kelola kota yang inklusif melalui penetapan tiga peraturan daerah (Perda) baru yang disahkan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (7/10/2025).

Ketiga perda ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat aspek sosial, keagamaan, dan pembangunan berkelanjutan di Kota Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengatakan penetapan tiga perda tersebut merupakan hasil pembahasan panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah dan masyarakat.

“Pembahasan dilakukan secara mendalam dan penuh tanggung jawab. Semua perda ini diarahkan agar kebijakan pembangunan di Kota Bandung semakin berpihak pada kesejahteraan warga,” ujar Asep.

Salah satu perda yang disahkan mengatur penyediaan dan pengelolaan prasarana, sarana, serta fasilitas umum perumahan. Melalui perda ini, pemerintah menegaskan kewajiban pengembang menyerahkan fasilitas publik — seperti jalan lingkungan, taman, dan drainase — kepada pemerintah kota, sehingga masyarakat dapat menikmati sarana umum yang layak dan terawat.

Selain itu, perda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren menjadi wujud dukungan pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan. Regulasi ini tak hanya memperhatikan aspek pendidikan dan sosial, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi pesantren agar mampu berkontribusi pada pembangunan kota.

Sementara itu, perda tentang toleransi kehidupan bermasyarakat menjadi tonggak penting dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman warga Bandung. Aturan ini diharapkan dapat memperkuat nilai moderasi beragama serta mendorong kolaborasi lintas komunitas.

Tiga perda yang disetujui secara aklamasi ini dianggap sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi hukum bagi pembangunan kota yang inklusif, tertib, dan berkeadilan.

Usai penetapan perda, DPRD Kota Bandung juga resmi membubarkan Panitia Khusus (Pansus) 7, 8, dan 9 sebagai tanda selesainya pembahasan tahap pertama tahun ini.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap perda yang lahir benar-benar mencerminkan semangat gotong royong dan keadilan sosial. Inilah arah pembangunan Bandung yang ingin kita wujudkan,” tutup Asep.

Rapat paripurna pun dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap empat Raperda baru dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahap II Tahun 2025. Setiap fraksi memberikan catatan strategis agar regulasi yang dibahas ke depan semakin adaptif terhadap kebutuhan warga.




AKSI TERITORIAL PRIMA, DALAM RANGKA HUT TNI KE 80 TAHUN 2025

HUT TNI

Prolite – AKSI TERITORIAL PRIMA, DALAM RANGKA HUT TNI KE 80 TAHUN 2025

Puncak peringatan HUT TNI ke-80 diselenggarakan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 5 September 2025. Mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, HUT TNI ke-80 digelar dengan serangkaian acara.

Menukil dari Instagram @puspentni, rangkaian acara puncak HUT TNI ke-80 diawali dengan Upacara Militer. Presiden RI Prabowo Subianto turut hadir selaku Inspektur Upacara.

Kehadiran Presiden RI di tengah-tengah pasukan menjadi simbol penghargaan negara kepada seluruh Prajurit TNI sebagai penjaga kedaulatan bangsa, pengawal demokrasi dan benteng rakyat Indonesia.

Barisan Komponen Cadangan (Komcad) dan Komponen Pendukung (Komduk) menyambut kedatangan Kepala Negara dengan langkah yang tegas dan semangat pengabdian melambangkan kekuatan rakyat yang bersatu dalam menjaga keutuhan negara.

 

Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara, Letjen TNI Bambang Trisnohadi. Sementara itu, Brigjen TNI Fitriana Nur Heru Wibawa bertugas sebagai Perwira Upacara.

Usai Upacara Militer, TNI memamerkan sebanyak ribuan alutsistanya dalam Pawai Kebangsaan. Pawai Kebangsaan ini menggambarkan kemanunggalan yang tak terpisahkan antara TNI dan rakyat.

Adapun, defile kendaraan antik menjadi bagian dari serangkaian acara HUT TNI ke-80. Setiap kendaraan yang ditampilkan membawa cerita tentang keberanian di medan tempur, tentang pengorbanan dan tentang tekad yang tak pernah luntur untuk merah putih.

Melalui kendaraan-kendraan bersejarah ini, TNI mengajak generasi muda mengenal, menghargai dan melanjutkan perjuangan para pahlawan.

Warga dari berbagai lapisan ikut antusias dan memadati kawasan Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat. Antusias warga ini menjadi simbol dukungan rakyat terhadap kiprah TNI sebagai penjaga kedaulatan bangsa.

Masih dalam semangat peringatan HUT TNI ke-80, TNI kembali memberi wujud nyata kemanunggalannya lewat program makan gratis untuk masyarakat di kawasan Monas. Ratusan pelaku UMKM dari berbagai daerah diberi ruang untuk tampil tanpa dipungut biaya.

Pembagian sembako gratis kepada masyarakat juga tidak lupa dilakukan oleh TNI. Menjadikan momentum kebersamaan yang sederhana namun penuh makna dan kehangatan.