“Saya senang SIM bukan target PNBP (program kerja prioritas, pelaksanaan tupoksi dan hambatan), kalau itu bagian pelayanan harusnya harus tidak ada lagi masa berlakunya Surat Izin Mengemudi, harus seumur hidup,” ujar Benny K Harman, dikutip dari tayangan siaran langsung Youtube TVR Parlemen, Rabu (5/7).

Namun jika masa berlaku menjadi seumur hidup maka Penerimaan Negara bakal hilang sampai lebih dari Rp 650 miliar.

Karena pengurusan SIM merupakan objek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk pemasukan itu didapat 60 persen berasal dari perpanjangan sedangkan 40 persen berasal dari penerbitan Surat Izin Mengemudi baru.