Negara Rugi Rp 650 M, Dampak SIM Berlaku Seumur Hidup
Prolite – Anggota DPR RI dari Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan untuk masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.
Dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polti Irjen Firman Shantyabudi.
Rapat yang berlangsung beberapa waktu lalu itu mengusulkan untuk masa berlaku yang awalnya harus diperpanjang per 5 tahun sekali diusulkan menjadi seumur hidup.
Menurut Benny aturan masa berlaku SIM menjadi sampingan polisi untuk mencari duit.
Dengan mengusulkan masa berlaku menjadi seumur hidup akan menutup celah oknum polisi yang melakukan pungli.
Ia mengatakan, jika ia pernah melakukan tes kejujuran polisi saat dirinya sengaja melanggar lalu lintas tapi justru tidak ditilang. Selain itu, ia juga memberikan usulan agar Surat Izin Mengemudi bisa berlaku untuk seumur hidup dan bukannya lima tahun.
Tinggalkan Balasan